Member

—————–

Surat Keputusan Bakopi Tentang Transaksi Bakopi
Mengingat, menimbang, dan memutuskan bahwa; BAKOPI merupakan salah satu Brand Lokal yang berdomisili di Meulaboh – Aceh Barat Provinsi Aceh yang telah terdaftar kepemilikan HAKI atas nama MEREK BAKOPI dengan logo sebagai berikut;
Banyaknya kejadian/peristiwa penipuan di internet, khususnya dalam transaksi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan dan atau mengatasnamakan atas nama BAKOPI diberbagai jenis platform media sosial digital era zaman sekarang ini.
Maka dengan ini kami memperingatkan bahwa Jika konsumen BAKOPI mengalami Kerugian Penipuan yang mereka lakukan sendiri diluar transaksi link atau koneksi website resmi www.BAKOPI.com ini, sungguh dengan menyesal kami tidak bertanggungjawab atas kerugian yang anda alami. Transaksi kami terverifikasi langsung dengan Bakopi NekTu.
Jika kerugian yang anda alami itu melalui proses transaksi di website BAKOPI resmi ini, maka dalam 24jam Owner Bakopi Nektu kami akan menggantikan kerugian anda sesuai dengan transaksi pembelian/order yang sudah anda lakukan dengan Bakopi NekTu.
Tertanda Owner Bakopi
NekTu M.Nasir Bako

—————–